Kamis, 20 September 2012

Artikel Iptek



8 Produk Samsung Yang Ingin Di BlokirO,o

Did you know ??
Handphonebermerk Samsung emanglagingehits di Indonesia nih guys, terutamakeluarga Samsung Galaxy. Yeah, semenjak Android merajalela di Indonesia danhampirmenyalipkepopuleran Blackberry, masyarakatberbondong-bondongbuatdapetin gadget robot ijoini guys.Tapiiiiiii ….. kaliantahugasih, dibalikboomingnyakeluarga Samsung Galaxy, adaberita miring  tentangmereka guys !! Produk gadget bermerk Apple, yang takkalahhebohnyasamasi Samsung Galaxy, ternyatapunya problem nihsamakemunculankeluargasamsung Galaxy. O,o It’s WOW !
Apple takcumamenuntutgantirugikepada Samsung atastuduhanpenjiplakan yang telahdilakukan vendor asal Korea Selatan itu di pengadilan San Jose, California, AmerikaSerikat.Dalamdokumen yang disertakan, turut pula diajukan 8 produk Samsung yang diminta Apple untukdilarangperedarannya di pasarponselNegeriPaman Sam.Produk yang ingindiblokirtersebutsebagianbesarberasaldarilinikeluarga Galaxy yang menjadiandalan Samsung.Berikutdaftarnyasepertidilansir HuffingtonPost:
1. Galaxy S 4G
2. Galaxy S2 AT&T
3. Galaxy S2
4. Galaxy S2 T-Mobile
5. Galaxy S2 Epic 4G
6. Galaxy S Showcase
7. Droid Charge
8. Galaxy Prevail
Sebelumnya, pada 26 Junilalu, Hakim Lucy Kohjugatelahmemutuskan Galaxy Tab 10.1 melanggardesain paten Apple. Alhasil, tablet PC tersebutdilarangperedarannya di AS.Samsung sendiriberharappengadilanmelepashukumanlaranganberedar yang dijatuhkanpada Galaxy Tab 10.1.Sebabdewanjurimenilaiproduktersebuttidakmelanggar paten padadesainnya.Sepertidiketahui, pengadilan San Jose, California AmerikaSerikat, memenangkangugatan Apple atas Samsung.Dewanjurimemutuskan Samsung telahmelakukanpelanggaran paten danharusmembayar Apple sebesar USD 1.051 miliaratausekitarRp 9,5 triliunsebagaigantirugikerusakaan.Juri yang terdiridarisembilan orang itutelahmempertimbangkan 700 pertanyaantentangklaimmasing-masingpihakbahwarivalnyatelahmelanggarkekayaanintelektualnya.Merekaakhirnyamengabulkansebagiantuntutan yang diajukanoleh Apple.Semulaperusahaanasal AS itumengajukantuntutansebesar USD 2,5 miliaratausekitarRp 23,7 triliunlebihkepada Samsung, namunjurihanyamengabulkanhampirsetengahnyasaja. Jurimemutuskanbahwa Samsung melanggarenamdaritujuh paten Apple.Sedangkan Apple tidakmelanggarsatupun paten Samsung.Keputusanjuriinibelumdisahkanoleh hakim Lucy Koh yang memimpinpersidangan.Tetapikemenanganbagi Apple bisaberdampakburukbagi Samsung maupun Android yang diusungnya.Sebab, hakim Lucky Kohbisamengeluarkanlaranganpenjualanbeberapaproduk Samsung di AS. Samsung sendiritampaknyaakanmengajukan banding.
Hemm, gimana guys?Sekarangsudahtahukankonflikantara Apple VS Samsung dibalikkepopuleranmereka? Yups, kitadoakansajasemogamasalahini bias diselesaikan
aminn …

Tidak ada komentar:

Posting Komentar